Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politics

DPR Resmi Sahkan RUU BUMN Menjadi Undang – Undang

×

DPR Resmi Sahkan RUU BUMN Menjadi Undang – Undang

Share this article
Example 468x60

Jakarta, 2 Oktober 2025 – DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan setelah laporan akhir dari Komisi VI DPR dan perwakilan pemerintah, kemudian pimpinan sidang meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan. “Apakah RUU ini dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Para anggota dewan pun menjawab secara aklamasi, “Setuju.”

Example 300x600

Perubahan Utama dalam UU BUMN yang Baru Disahkan

Dalam revisi ini, terdapat sejumlah perubahan signifikan, sekitar 84 pasal diubah, yang akan mengubah cara pengaturan dan struktur kelembagaan BUMN. Beberapa poin penting di antaranya:

  1. Peralihan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

  2. Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri menduduki posisi di direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN, sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi.

  3. Penataan ulang struktur holding investasi dan holding operasional dalam BUMN, serta komposisi dewan komisaris yang harus profesional dan bebas dari jabatan rangkap.

  4. Pengaturan kewenangan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang lebih luas dalam fungsi pengawasan dan optimalisasi peran BUMN.

  5. Ketentuan mengenai transisi kepegawaian dari Kementerian BUMN ke BP BUMN, serta hal-hal lain terkait akuntabilitas, transparansi, dan penguatan peran negara dalam kepemilikan.

  6. Pemberian perlakuan kesetaraan gender dalam struktur manajerial dan jabatan tinggi di BUMN.

Tempo menyebutkan bahwa ada sekitar 12 poin utama revisi yang menjadi sorotan publik, termasuk perubahan nomenklatur dan pembatasan jabatan rangkap.

Tantangan & Implikasi ke Depan

Pengesahan UU ini menandai langkah besar dalam restrukturisasi BUMN sebagai instrumen negara. Meski demikian, berbagai pihak mengingatkan bahwa tantangan penerapan akan cukup berat:

  • Peralihan ke BP BUMN memerlukan regulasi pelaksanaan yang rinci agar tidak ada kekosongan hukum di periode transisi.

  • Pengaturan jabatan rangkap harus dipantau agar tidak diabaikan oleh pejabat yang berkepentingan.

  • Penataan holding investasi dan operasional BUMN perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kepentingan atau tumpang tindih regulasi.

  • Aspek transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas keuangan menjadi kunci agar UU ini benar-benar memperkuat fungsi BUMN, bukan sekadar perubahan nama dan struktur.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 468x60